Dipublish pada 24 Mei 2023, 05:00:03 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada hari Rabu, 17 Mei 2023, diadakan rapat Forum Konsultasi Publik yang membahas masalah pendataan awal Regrosek di Kelurahan Rantau Kanan. Acara ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT dalam wilayah kelurahan tersebut. Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Rantau Kanan.
Kegiatan ini fokus pada pendataan awal Regrosek, yaitu satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang berada di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Hj. Ida Ardani, S.Sos, selaku Lurah Rantau Kanan, menyambut baik acara ini karena dianggap sangat penting untuk mengetahui status sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin dengan tujuan mencocokkan data dari badan tersebut dengan data yang ada di tiap Ketua RT di wilayah Rantau Kanan. Kegiatan tersebut melibatkan pengisian formulir penduduk yang mengenai kesejahteraan tiap individu. Para Ketua RT diharapkan dapat melakukan pendataan ulang kategori keluarga berdasarkan kode-kode sebagai berikut:
Dengan pendataan awal Regrosek yang dilakukan, diharapkan informasi mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Rantau Kanan dapat terkumpul dengan lebih akurat. Data ini akan menjadi dasar dalam merencanakan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.